Polisi Tangkap Pelaku Pembuat dan Penyebar Parodi Lagu Indonesia Raya, Ternyata Masih Pelajar SMP

- 1 Januari 2021, 16:27 WIB
Lagu Indonesia Raya Diparodikan Malaysia
Lagu Indonesia Raya Diparodikan Malaysia /

KENDALKU - Polisi akhirnya menangkap pelaku pembuat dan penyebar parodi lagu Indonesia Raya.

Polisi mengangkap pelaku pembuat dan penyebar parodi lagu Indonesia Raya berinisial MYD di rumahnya di Cianjur Jawa Barat.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menerangkan MDF masih seorang remaja berusia 16 tahun.

MDF ditangkap polisi di rumahnya pada Jumat 31 Desember 2020 di rumahnya sekitar pukul 20.00 WIB di daerah Karangtengah, Cianjur, Jawa Barat. 

Baca Juga: Diperpanjang Daya 450 dan 900 VA, Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN di 2021 Lewat WA dan pln.co.id

"Seorang laki-laki yang tadi malam diamankan atau ditangkap di Cianjur dari Siber Bareskrim. MDF umur 16 tahun. Dua-duanya di bawah umur," ungkap Argo dalam siaran pers-nya di Mabes Polri Jakarta, Jumat 1 Januari 2021.

Argo melanjutkan, MDF memiliki nama samaran yang sering digunakan saat berselancar di dunia maya.

"MDF ini nama asli. Tapi di dunia maya adalah Fais Rahman Simalungun. Tapi aslinya namanya MDF," ujarnya. 

"Dan orang kalau melihat dengan nama itu kan marga dari Sumatera Utara. Padahal dia adalah orang Cianjur. Tadi malam kita tangkap dia di rumahnya. Dan dia kelas 3 SMP," paparnya menambahkan. 

Halaman:

Editor: Muhammad Nurrozikan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah