Breaking News, Polisi Tangkap Pelaku Pembuat dan Penyebar Parodi Lagu Indonesia Raya di Cianjur

- 1 Januari 2021, 16:14 WIB
Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa pelaku parodi lagu Indonesia Raya telah ditangkap di Cianjur, Jawa Barat..
Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa pelaku parodi lagu Indonesia Raya telah ditangkap di Cianjur, Jawa Barat.. /Dok. PMJ News/

KENDALKU - Polisi akhirnya menangkap pelaku pembuat dan penyebar parodi lagu Indonesia Raya.

Polisi berhasil menangkap pelaku pembuat dan penyebar parodi lagu Indonesia Raya berinisial MDF di Cianjur Jawa Barat.

Polisi menangkap MDF yang merupakan pemilik akun YouTube My Asean.

MDF ditangkap polisi pada Kamis 31 Desember 2020 malam, sekitar pukul 20.00 WIB di daerah Karangtengah, Cianjur, Jawa Barat. 

Baca Juga: Buruan! BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Januari 2021, Cek Penerima BSU Subsidi Gaji di kemnaker.go.id

"Ya benar, pelaku sudah ditangkap," kata Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, di Jakarta, dikutip dari PMJ News Jumat 1 Januari 2021.

Selain menangkap MDF, polisi juga menyita barang bukti berupa handphone, SIM card, seperangkat komputer rakitan, kartu keluarga, dan akta kelahiran.

Penangkapan MDF merupakan pengembangan dari penyelidikan kepolisian Malaysia (PDRM) yang memeriksa saksi seorang WNI yang masih anak-anak.

WNI berusia 11 tahun itu berada di daerah Lahad, Datu, Sabah, Malaysia.

Halaman:

Editor: Muhammad Nurrozikan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah