Maaf! 3 Golongan Guru Honorer Berikut Tidak Bisa Daftar PPPK 2021, Ketahui Ini

- 29 Desember 2020, 13:35 WIB
Ilustrasi guru honorer: Diperpanjang Tahun 2021, Klik info.gtk.kemdikbud.go.id untuk Cek BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta.*/
Ilustrasi guru honorer: Diperpanjang Tahun 2021, Klik info.gtk.kemdikbud.go.id untuk Cek BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta.*/ /ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho

KENDALKU - Ada 3 golongan guru honorer berikut ini yang tidak bisa mengikuti seleksi Pegawai Pemerintahan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.

3 golongan guru honorer yang tidak bisa daftar seleksi Pegawai Pemerintahan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 bisa disimak dalam artikel ini.

Padahal, program PPPK ini menjadi kesempatan besar bagi guru honorer di seluruh Indonesia mendapat bantuan pemerintah.

3 golongan guru honorer yang tidak bisa daftar PPPK 2021 telah diputuskan oleh pemerintah sehingga harus menunggu keputusan lanjutan.

Baca Juga: Cara Pencairan Bantuan PIP Bagi Siswa SD, MI, Paket A Rp450 Ribu Kemdikbud

Berikut 3 Gili guru honorer yang tidak daftar PPPK 2021 yang akan dibuka pemerintah untuk par guru honorer yang telah sesuai syarat.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengungkap tidak ada pembatasan kapasitas jumlah peserta pada seleksi PPPK 2021

"Jadi tidak ada lagi prioritas, siapa yang lebih duluan. Semuanya boleh mengambil tes, yang lulus boleh menjadi PPPK," ungkap Nadiem seperti dilansir dari laman setkab.go.id

Sebanyak 1 juta kuota akan disiapkan untuk seleksi PPPK 2021. Nantinya, tes ujian akan dilaksanakan secara online.

Halaman:

Editor: Muhammad Nurrozikan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x