1. Guru Honorer Kemenag
Guru honorer di bawah Kementerian Agama (Kemenag) tahun ini tak mendapatkan jatah formasi untuk PPPK.
Baca Juga: Kata dan Kalimat Ucapan Tahun Baru 2021 Untuk Keluarga dan Saudara, Penuh Doa dan Harapan
Namun Kemenag terus berupaya agar ada kuota untuk guru Kemenag.
Kemenag juga sudah mengirim surat ke Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) agar memfasilitasi pertemuan Kemenag dan Kemendikbud.
Baca Juga: Ingin Kasus Kematian 6 Laskar FPI Terang Benderang, Jasa Marga Serahkan CCTV
2. Guru TK dan PAUD
Rekrutmen PPPK 2021 juga belum mengakomodir guru TK dan PAUD. Namun untuk guru TK dan PAUD keputusannya masih menunggu Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca Juga: Atta Halilintar Akhirnya Jujur Soal Hubungannya dengan Aurel Hermansyah, Batal Nikah?
3. Guru Honorer lulusan SMA sederajat