Maaf! 3 Golongan Guru Honorer Berikut Tidak Bisa Daftar PPPK 2021, Ketahui Ini

- 29 Desember 2020, 13:35 WIB
Ilustrasi guru honorer: Diperpanjang Tahun 2021, Klik info.gtk.kemdikbud.go.id untuk Cek BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta.*/
Ilustrasi guru honorer: Diperpanjang Tahun 2021, Klik info.gtk.kemdikbud.go.id untuk Cek BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta.*/ /ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho

1. Guru Honorer Kemenag

Guru honorer di bawah Kementerian Agama (Kemenag) tahun ini tak mendapatkan jatah formasi untuk PPPK.

Baca Juga: Kata dan Kalimat Ucapan Tahun Baru 2021 Untuk Keluarga dan Saudara, Penuh Doa dan Harapan

Namun Kemenag terus berupaya agar ada kuota untuk guru Kemenag.

Kemenag juga sudah mengirim surat ke Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) agar memfasilitasi pertemuan Kemenag dan Kemendikbud.

Baca Juga: Ingin Kasus Kematian 6 Laskar FPI Terang Benderang, Jasa Marga Serahkan CCTV

2. Guru TK dan PAUD

Rekrutmen PPPK 2021 juga belum mengakomodir guru TK dan PAUD. Namun untuk guru TK dan PAUD keputusannya masih menunggu Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga: Atta Halilintar Akhirnya Jujur Soal Hubungannya dengan Aurel Hermansyah, Batal Nikah?

3. Guru Honorer lulusan SMA sederajat

Halaman:

Editor: Muhammad Nurrozikan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah