Cara Pencairan Bantuan PIP Bagi Siswa SD, MI, Paket A Rp450 Ribu Kemdikbud

- 29 Desember 2020, 13:25 WIB
Cara mencairkan dana PIP Kemendikbud SD SMP SMA
Cara mencairkan dana PIP Kemendikbud SD SMP SMA /Pixabay/Nico_Boersen/Metro Lampung News/Hanisaul Khoiriyah

KENDALKU – Berikut ada panduan dalam cara pencairan dan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud bagi siswa SD, MI, dan Paket A sebesar Rp450 ribu.

Para pelajar atau siswa tingkat Pendidikan SD MI dan Paket A bisa cek nama penerima bantuan tunai di laman pip.kemdikbud.go.id.

Ada tahapan dan langkah yang harus dilalui dengan syarat yang sudah ditentikan khusus bagi siswa SD MI dan Paket A bisa cek nama penerima bantuan tunai PIP Kemdikbud.

Pada laman pip.kemdikbud.go.id akan tercantum nama para siswa SD MI dan Paket A yang mendapat bantuan PIP Kemdikbud senilai Rp450 ribu.

Baca Juga: Tanda Istri Pembawa Keberuntungan dan Rejeki Melimpah, Ketahui Lewat Cara Sederhana Ini

Daftar nama di dalam situs itu adalah nama yang benar-benar sudah valid dan terverifikasi oleh Kemdikbud dan akan menerima dana tunai langsung Rp 450 ribu.

Bantuan PIP ini kolaborasi dari Kemendikbud, Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag) ini diberikan dalam bentuk dana tunai melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Segera cek nama kalian apakah sudah terdaftar apa belum sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP) 2020.

Besaran dari bantuan PIP ini disesuaikan dengan tingkat pendidikannya, mulai dari tingkat SD, SMP, SMA dan sederajat.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: Sahabat Keluarga Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah