Maaf! 3 Golongan Guru Honorer Berikut Tidak Bisa Daftar PPPK 2021, Ketahui Ini

- 29 Desember 2020, 13:35 WIB
Ilustrasi guru honorer: Diperpanjang Tahun 2021, Klik info.gtk.kemdikbud.go.id untuk Cek BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta.*/
Ilustrasi guru honorer: Diperpanjang Tahun 2021, Klik info.gtk.kemdikbud.go.id untuk Cek BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta.*/ /ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho

Baca Juga: Blak-blakan, Menpan RB Tjahjo Kumolo Bongkar Gajinya Saat Jadi Anggota DPR Jauh di Atas Gaji Menteri

Termasuk yang berusia diatas 35 tahun masih berkesempatan mengikuti. Jadi, ia menegaskan, bahwa tidak ada golongan atau kelompok yang diprioritaskan untuk menjadi PPPK pada tahun 2021.

Bahkan jika gagal pada tes pertama, bisa mengulang tes kedua dan ketiga. "Jadi saya harus merubah pola pikirnya, sudah tidak ada dahulu-dahuluan lagi. Semuanya bisa mengambil, pada 2021, bahkan bukan cuma sekali. Mereka bisa mengambil totalnya tiga kali mengambil, jadi kalau gagal, bisa mencoba lagi," Kata Nadiem melanjutkan.

Artikel ini sudah tayang di Pikiran Rakyat dengan judul "3 Guru Honorer Berikut Rupanya Tidak Bisa Daftar PPPK 2021, Siapa Sajakah Itu?"

Dilansir dari laman resmi Kemendikbud, syarat bagi calon peserta PPPK 2021 sebagai berikut:

1. Guru Honorer yang terdaftar di Dapodik baik mengajar di sekolah negeri maupun swasta;
Individu yang memiliki sertifikat pendidik

Baca Juga: Tanda Istri Pembawa Keberuntungan dan Rejeki Melimpah, Ketahui Lewat Cara Sederhana Ini

2. Guru Honorer K2 yang pernah terdaftar di Dapodik ataupun Database BKN.

Namun, tidak semua guru honorer boleh mendaftar pada PPPK 2021 ini. Ada syarat yang telah ditetapkan Kemendikbud untuk seleksi tahun depan.

Lalu siapa saja guru honorer yang tak boleh daftar PPPK 2021?

Halaman:

Editor: Muhammad Nurrozikan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah