Alhamdulillah, 6 Bantuan Sosial Ini Sah Diperpanjang Pemerintah hingga Tahun 2021

- 29 Desember 2020, 11:43 WIB
Ilustrasi BLT UMKM.
Ilustrasi BLT UMKM. /Unsplash/Mufid Majnun

KENDALKU - Kabar gembira ada 6 bantuan sosial yang diperpanjang pemerintah hingga tahun 2021 mendatang. Bagi masyarakat bisa bernafas lega karena masih bisa menerima stimulus dari pemerintah di tengah pandemi covid-19.

6 bantuan sosial yang diperpanjang pemerintah hingga tahun 2021 mendatang mulai Kartu Sembako, Kartu Prakerja, BLT UMKM, BSU, PKH.

Bagi Anda yang belum pernah mendapatkan bantuan tersebut dan berhak sebagai penerima pastikan diri Anda terdata sekaligus mendapatkan bantuan tersebut.

Ketahui syarat dan cara daftar bantuan yang diperpanjang pemerintah pada 2021 agar Anda lebih mudah dan berpotensi dapat bantuan.

Baca Juga: Jaringan Islamiyah Ternyata Pilih Anak Muda Cerdas Jadi Penerus, Dilatih Rakit Bom hingga Perang

Manfaatkan segera peluang mendapatkan 6 bantuan pemerintah diperpanjang tahun 2021 tersebut untuk membantu meringankan kebutuhan Anda.

Berikut daftar 6 bantuan sosial pemerintah yang diperpanjang pada tahun 2021, jangan sampai terlewatkan:

1. Kartu Sembako

Kartu Sembako adalah program bantuan sosial pemerintah kepada masyarakat miskin untuk memenuhi kebutuhan dapur sehari-hari di masa pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Muhammad Nurrozikan

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah