Baca Juga: Polri Tegaskan Kasus Habib Rizieq Shihab Adalah Penghasutan Bukan Kerumuman Massa Petamburan
“Kita tidak ada surat resmi. Yang kami tahu ada kepulangan (HRS) saja," jelasnya.
Di beritakan sebelumnya, Polda Jawa Barat memeriksa sejumlah pihak terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada penyambutan Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jumat 20 November 2020.
Kombes Erdi menyebut ada beberapa pihak yang akan diperiksa terkait pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan ini. Mereka di antaranya Mulai dari Habib Rizieq dan panitia penyelenggara, Bupati Bogor Ade Yasin hingga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. ***