Alasan Habib Rizieq Menolak Beri Keterangan Kasus Kerumunan di Megamendung

- 15 Desember 2020, 11:40 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 12 Desember 2020. Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc./ANTARA FOTO
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 12 Desember 2020. Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc./ANTARA FOTO /

KENDALKU - Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) menolak memberi keterangan kepada polisi terkait kasus kerumunan di Megamendung, Bogor Jawa Barat.

Lalu apa alasan Habib Rizieq menolak beri keterangan kasus kerumunan di Megamendung yang terjadi pada 13 November 2020 lalu itu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat (Jabar), Kombes Pol CH Patoppoi mengatakan, Habib Rizieq Shihab menolak memberi keterangan kasus kerumunan di Megamendung karena saat ini masih fokus pada kasus kerumunan di Petamburan Jakarta Pusat.

Menurut Patoppoi, Habib Rizieq Shihab enggan diperiksa karena tengah fokus terhadap kasus yang ditangani Polda Metro Jaya tersebut.

Baca Juga: Isu Risma Ditawari Jadi Mensos, Pengamat: Dia Tipe Pemimpin yang Disukai Pak Jokowi

Habib Rizieq Shihab saat ini ditahan Polda Metro Jaya setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka akibat kerumunan di Petamburan, Jakarta.

"Habib Rizieq Shihab tetap diperiksa didampingi penasihat hukumnya. Tapi saat ditanya, bersediakah saudara diperiksa? jawaban yang bersangkutan tidak bersedia memberikan keterangan untuk kasus Megamendung," kata Patoppoi di Bandung, Jawa Barat dikutip dari Antara, Selasa 15 Desember 2020.

Meski Habib Rizieq Shihab menolak memberi keterangan kasus kerumunan di Megamendung, kata Patoppoi, Habib Rizieq Shihab masih bersedia didatangi oleh penyidik.

Baca Juga: Berikut Tempat Sepi dari Keramaian, Cocok Jadi Pilihan Utama saat Liburan Natal

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x