Kasus Megamendung Jalan Terus, Polda Jabar Periksa Habib Rizieq di Rutan

- 14 Desember 2020, 11:20 WIB
Kerumunan yang terjadi saat penyambutan Habib Rizieq Shibab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Kerumunan yang terjadi saat penyambutan Habib Rizieq Shibab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. /PMJ News

KENDALKU - Polda Jabar memastikan penyidikan kasus kerumunan Habib Rizieq Shihab (HRS) di Megamendung, Bogor, tetap berlanjut, meski Habib Rizieq Shihab telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penyidik akan memeriksa Habib Rizieq Shihab di rumah tahanan (Rutan).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi menyebut proses pemeriksaan Habib Rizieq Shihab akan terus berlanjut meski ia ditahan.

Penyidik Polda Jabar akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk memeriksa Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga: Dua Laskar FPI Pengawal Habib Rizieq Ternyata Meninggal Sebelum Masuk Tol

"Besok, Senin 14 Desember 2020, penyidik Polda Jabar koordinasi dengan Polda Metro Jaya rencana periksa MRS sebagai saksi kasus Megamendung di Polda Metro Jaya," kata Patoppoi dikutip dari PMJ News Minggu 13 Desember 2020.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A. Chaniago menambahkan, proses penyidikan Habib Rizieq Shihab terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Magamendung tetap berlanjut.

Saat ini pihaknya, mangaku tengah mengumpulkan sejumlah bukti dan melakukan pemanggilan saksi-saksi.

Baca Juga: Hotman Paris Diminta Bela Habib Rizieq, Ditanya Berapa Bayarnya

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x