Jadi Tersangka Kerumunan Petamburan, Habib Rizieq Mangkir Pemanggilan Kasus Megamendung

- 10 Desember 2020, 15:52 WIB
Kerumunan yang terjadi saat penyambutan Habib Rizieq Shibab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Kerumunan yang terjadi saat penyambutan Habib Rizieq Shibab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. /PMJ News

KENDALKU - Habib Rizieq Shihab (HRS) kembali mangkir dari panggilan penyidik kepolisian terkait kasus kerumunan. Habib Rizieq Shihab tidak bisa hadir karena alasan masih kelelahan.

Habib Rizieq Shihab kali ini tidak hadir dari panggilan Polda Jawa Barat (Jabar) untuk dimintai keterangan terkait kerumunan acara di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan mengatakan, Kepastian tidak hadirnya Ketua FPI Habib Rizieq Shihab diketahui dari pengacaranya yang mendatangi Polda Jabar.

Erdi Adriamulan menyatakan, Habib Rizieq Shihab tidak bisa hadir karena kondisi kesehatannya tidak mendukung untuk memenuhi panggilan hari ini.

Baca Juga: Korupsi Bansos Kejahatan Super Extra Ordinary Crime, Mardani Ali Sera Desak Jokowi Minta Maaf

“Harusnya hari ini HRS diperiksa sebagai saksi dalam masalah terkait Megamendung. Pengacara bersangkutan datang menyampaikan kepada penyidik HRS tidak dapat hadir dengan alasan masih kelelahan," jelas Erdi Adrimulandi Polda Jabar dikutip dari PMJ News, Kamis 10 Desember 2020.

Erdi Adriamulan mengatakan, kepolisian akan kembali menjadwalkan pemanggilan Habib Rizieq Shihab. Panggilan berikutnya diharapkan Habib Rizieq Shihab datang untuk memenuhi panggilan polisi.

“Penyidik akan membuat rencana selanjutnya, yaitu pemanggilan kedua tapi ini masalah waktu belum ditentukan," sambungnya.

Diketahui, kerumunan massa terjadi saat Rizieq Shihab datang ke Megamendung, Jawa Barat. Tidak hanya mangkir di Polda Jabar, Rizieq Shihab juga sudah dua kali mangkir dari panggilan Polda Metro.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x