KPK Dalami Potensi Kerugian Negara Terkait Korupsi Bansos Mensos Juliari

- 14 Desember 2020, 17:41 WIB
Sejumlah OTT KPK cukup menghebohkan di akhir tahun 2020. Dari Wali Kota Cimahi, Menteri Edhy Prabowo, sampai anak buah Menteri Sosial Juliari P Batubara.
Sejumlah OTT KPK cukup menghebohkan di akhir tahun 2020. Dari Wali Kota Cimahi, Menteri Edhy Prabowo, sampai anak buah Menteri Sosial Juliari P Batubara. /ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA/

KENDALKU - KPK akan mendalami seberapa besar potensi kerugian keuangan negara terkait kasus korupsi yang menjerat Menteri Sosial, Juliari Batubara, dan kawan-kawan.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, pihaknya akan mendalami sejak awal korupsi bansos Covid-19 itu dari pengadaan dan hal lainnya hingga ditemukan berapa kerugian negara.

Menurutnya, penyidik nantinya akan melaporkan kepada pimpinan KPK jika memang terdapat unsur kerugian keuangan negara dari kasus suap itu. 

"Informasi ini masih dikembangkan, nanti biasanya penyidik kalau dapat bukti cukup akan melakukan pemaparan ke pimpinan. Misalnya, ada dugaan penggelembungan harga hingga menyebabkan kerugian negara kemudian kami akan mengembangkan dari penyidik," ujarnya dikutip dari Antara Senin 14 Desember 2020.

Baca Juga: 3 Tersangka Kasus Kerumunan Petamburan Dipulangkan, Ini Penjelasan Polisi

KPK telah menetapkan Juliari bersama empat orang lainnya sebagai tersangka, yaitu dua PPK di Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dari pihak swasta Ardian IM (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).

KPK menduga Batubara menerima suap senilai Rp17 miliar dari komisi pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek.

Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima "fee" Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Santoso kepada Batubara melalui Wahyono dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar.

Pemberian uang itu selanjutnya dikelola Eko dan Shelvy N selaku orang kepercayaan Juliari untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi Batubara.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x