Baca Juga: 21 Juta lebih Warga Jateng Akan Divaksin Covid-19, Ini Rinciannya
Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang komisi dari Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan sang menteri.
Untuk komisi disepakati Santoso dan Wahyono sebesar Rp10.000 perpaket bantuan sosial sembako dari nilai Rp300.000 perpaket bantuan sosial itu.