Geledah Kantor Kemensos, KPK Sita Dokumen Terkait Korupsi Mensos Juliari Batubara

- 8 Desember 2020, 13:12 WIB
 Mensos Juliari Batubara
Mensos Juliari Batubara /Instagram.com/@kemensosri/

KENDALKU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dari penggeledahan kantor Kemensos Jakarta, terkait kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang menjerat Menteri Sosial Juliari Batubara.

KPK mengamankan sejumlah dokumen dari penggeledahan kantor Kemensos. Sebelumnya pada Senin 7 Desember 2020 mulai sore hingga Selasa 8 Desember 2020 dini hari tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di tiga tempat dan lokasi yang berbeda.

KPK melakukan penggeledahan di Gedung Kemensos, Jakarta serta dua rumah tersangka yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW).

"Dalam penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa 8 Desember 2020.

Baca Juga: Daftar Sasaran Prioritas Vaksinasi Dari 1,2 Juta Vaksin Covid-19

Penggeledahan itu dilakukan dalam penyidikan kasus korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Kemensos terkait bantuan sosial untuk wilayah Jabodetabek 2020.

"Berikutnya dokumen-dokumen tersebut akan dianalisa untuk selanjutnya dilakukan penyitaan dan kemudian akan dikonfirmasi kepada saksi-saksi yang akan dipanggil dan diperiksa tim penyidik," ujar Ali.

KPK telah menetapkan Juliari bersama empat orang lainnya sebagai tersangka kasus tersebut, yaitu Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dari pihak swasta Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).

Baca Juga: Berikut Daftar Pemenang Semua Kategori Festifal Film Indonesia, FFI 2020

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x