Geledah Rumah Juliari Batubara, KPK Temukan Dokumen Penting Korupsi Bansos

- 10 Desember 2020, 12:40 WIB
Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. /Twitter.com/@juliaribatubara

KENDALKU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gerak cepat melakukan penggeledahan di rumah pribadi Menteri Sosial Juliari Batubara. Alhasil, KPK menemukan dokumen penting terkait korupsi bansos Covid-19.

Tidak hanya geledah rumah pribadi Mensos Juliari Batubara, KPK juga melakukan upaya paksa penggeledahan di rumah jabatan dinas tersangka Juliari Batubara serta dua kantor perusahaan yang diduga bekerja sama dengan Kemensos dalam penyaluran bantuan sosial (bansos).

Tidak tanggung-tanggung, sejumlah dokumen penting dari penggeledahan di empat lokasi berbeda dalam penyidikan kasus suap yang menjerat Mensos Juliari Peter Batubara dan kawan-kawan juga diamankan.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, sejumlah dokumen yang diamankan dari rumah Mensos Juliari Batubara dan lainnya tersebut akan segera dianalisa terlebih dahulu untuk selanjutnya segera dilakukan penyitaan.

Baca Juga: Pilkada di Tengah Pandemi Lancar, Menag Apresiasi Masyarakat Tertib Protokol Kesehatan

"Adapun barang-barang yang ditemukan dan diamankan diantaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini," kata Ali Fikri Kamis 10 Desember 2020.

Sebelumnya pada Senin 7 Desember 2020, KPK juga mengamankan sejumlah dokumen dari penggeledahan di Gedung Kemensos, Jakarta serta dua rumah tersangka yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW).

KPK telah menetapkan Juliari bersama empat orang lainnya sebagai tersangka kasus tersebut, yaitu Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dari pihak swasta Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).

Baca Juga: Kapolda Jateng Peringatkan FPI Tidak Buat Keonaran, Patuhi Aturan Hukum

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x