Target Partisipasi Pilkada 77,5 persen, Mendagri Ancam Sanksi Disdukcapil Daerah Tak Maksimal Rekam

- 26 November 2020, 19:33 WIB
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. /Kementerian Dalam Negeri

Baca Juga: Uji Klinis Kemananan Menunggu, BPOM Sebut Sinovac Penuhi Kualifikasi Vaksin Cara Produksi Baik

Lebih lanjut, kata Tito, ia telah menetapkan hadiah bagi setiap daerah yang baik dalam hal perekaman e-KTP nya dan juga sanksi (punishment) apabila penilaian mereka kurang baik.

Menurut Tito, ia bisa memberi sanksi kepada kepala dinas dukcapil tersebut karena jabatan mereka bersifat semi-vertikal.

Meski jabatan kepala dinas dipilih dan diajukan oleh kepala daerah serta di bawah struktur komando Kepala Daerah. Tapi mereka diangkat, berdasarkan surat yang ditandatangani oleh Mendagri.

"Tidak segan-segan, kami akan berikan punishment. Sehingga kami sudah menyampaikan kepada seluruh kepala dinas dukcapil bekerja maksimal untuk mengakomodir sebanyak-banyaknya. Nah, kami sudah memiliki datanya, daerah-daerah mana saja yang belum maksimal," kata Mendagri. ***

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x