Selama Menjabat Jadi KKP, Edhy Prabowo Sudah Ekspor 42 Juta Ekor Benih Lobster

- 26 November 2020, 17:15 WIB
Benur Lobster.
Benur Lobster. /Dok. Kkp.go.id

KENDALKU - Ekspor benih lobster dilarang ketika Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berada di bawah komando Susi Pudjiastuti.

Namun di era Edhy Prabowo, KKP telah membuka kembali ruang untuk ekspor benur di bulan Juni 2020.

Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri KKP Nomor 12 Tahun 2020. Beleid tersebut membatalkan larangan ekspor benih lobster melalui Peraturan Menteri KKP Nomor 56 Tahun 2016 oleh yang dibuat Susi Pudjiastuti.

Setelah ruang ekspor benih lobster tersebut kembali dibuka, tercatat lebih dari 42 juta ekor benih lobster berpindah dari laut NKRI ke luar negeri.

Baca Juga: Ikut Dalam Rombongan Pesawat Edhy Prabowo ke Amerika, Ali Ngabalin Bisa Lolos dari KPK

Dari catatan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), ekspor benur tersebut paling banyak dikirim ke Vietnam.

“Total keseluruhan benih lobster yang diekspor ke tiga tujuan negara tersebut yaitu sebanyak 42.290.999 ekor benih,” jelas Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga DJBC Syarif Hidayat, Kamis 26 November 2020.

Tidak hanya Vietnam, Hongkong dan Taiwan juga menerima ekspor dari Indonesia di zaman Edhy Prabowo. Secara rinci, total ekspor benur ke Vietnam hingga saat ini sebanyak 42.186.588 ekor. Selanjutnya Hong Kong sebanyak 84.226 ekor benur dan Taiwan sebanyak 20.185 ekor benur.

Baca Juga: Singapura Masih Tutup Kunjungan Wisatawan, Perjalanan Dinas Maksimal 10 Hari

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x