Pastikan Bebas Covid-19, Sebanyak 2.242 Pengawas TPS Kabupaten Kendal Jalani Rapid Tes

- 26 November 2020, 17:45 WIB
Pengawas TPS seluruh Kabupaten Kendal menjalani rapid tes pada Rabu 25 November 2020
Pengawas TPS seluruh Kabupaten Kendal menjalani rapid tes pada Rabu 25 November 2020 /Bawaslu Kendal

KENDALKU - Untuk memastikan Kesehatan 2.242 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (Pengawas TPS), Bawaslu Kendal melangsungkan rapid tes untuk seluruh Pengawas TPS di Kabupaten Kendal.

“Kami melaksanakan rapid tes untuk 2.242 Pengawas TPS yang sebelumnya kami lantik pada tanggal 15 dan 16 November 2020. Jumlah ini merupakan jumlah TPS di wilayah Kabupaten Kendal. Karena nantinya Pengawas TPS akan langsung berinteraksi dengan pemilih sehingga harus dipastikan sehat,” kata Ketua Bawaslu Kendal Odilia Amy Wardayani, Rabu, 25 November 2020.

Pelaksanaan rapid tes di Kabupaten Kendal dilakukan selama dua hari dimulai tanggal 25 hingga 26 November, dengan pembagian wilayah persepuluh Kecamatan.

Sebanyak 30 tenaga medis akan menangani rapid tes Pengawas TPS. Mengingat banyaknya jumlah Pengawas TPS yang mengikuti Rapid Test kendala yang diantisipasi adalah penumpukan pasien.

Baca Juga: Cerita Tempe Indonesia Jadi Makanan Populer di Meksiko Sejak 2005

“Setiap Kecamatan mempunyai jumlah Pengawas TPS yang berbeda. Sehingga kami mengantisipasi penumpukan pasien dan menjadikan rapid tes diselenggarakan dua hari. Untuk pembagiannya sebanyak 10 kecamatan tiap harinya,” tambah Sri Wahyuning Koordinator Sekretariat Bawaslu Kendal.

Pelaksanaan Rapid Tes bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kendal (DKK), setelah sebelumnya dilakukan Penandatangan MoU (Nota Kesepahaman) antara Bawaslu Jawa Tengah dengan DKK.

Baca Juga: Ikut Dalam Rombongan Pesawat Edhy Prabowo ke Amerika, Ali Ngabalin Bisa Lolos dari KPK

Baca Juga: Singapura Masih Tutup Kunjungan Wisatawan, Perjalanan Dinas Maksimal 10 Hari

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: Bawaslu Kendal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x