KENDALKU - Cek link pendaftaran BLT UMKM secara online agar bisa mendapatkan Banpres BPUM PNM Mekaar sebesar Rp1,2 juta.
Banpres BPUM PNM Mekaar sebesar 1,2 juta akan dicairkan ke pelaku UMKM melalui Bank BRI dan BNI terdekat.
Akses link pendaftaran untuk mengajukan BLT UMK atau banpres BPUM supaya menjadi penerima bantuan Rp1,2 juta di eform.bri.co.id atau di banpresbpum.id.
Saat ini pelaku usaha mikro bisa melakukan pendaftran secara online untuk bisa mendapatkan BLT UMKM atau Banpres BPUM PNM Mekaar sebesar Rp1,2 juta.
Berikut cara mendaftar sebagai penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM Rp1,2 juta via online:
1. Buat aun terlebih dahulu menggunakan email dan password di oss.go.id
2. Login di https://oss.go.id dengan menggunakan akun yang telah dimiliki
3. Klik tombol Perizinan Berusaha, klik perseorangan
Baca Juga: Golongan ini Haram Terima BLT UMKM Rp1,2 Juta, Cek Daftar Penerima Banpres BPUM di eform.bri.co.id
4. Kemudian pilih pendaftaran NIB sesaui dengan jenis usaha yang dimiliki.
5. Lengkapi formulir data profil, kemudian klik tombol simpan dan lanjutkan
6. Klik tombol tambah usaha, lengkapi formulir data usaha, klik simpan dan lanjutkan
7. Untuk usaha kecl pada bagian formulir komitmen prasarana usaha dapat mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan, klik tombol selanjutnya.
Baca Juga: BLT UMKM Cair Rp1,2 Juta, Begini Syarat Daftar BPUM 2021 Tanpa Ribet, Cek eform.bri.co.id Sekarang!
8. Selanjutnya anda data melihat rangkuman daya yang telah diisikan.
9. Beri tanda centang pada kotak disclaimer dan klik proses NIB
Apabila telah terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM atau BLT UMKM, maka segera lakukan pengecekan di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.
Adapun cara cek online penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum adalah sebagai berikut:
Baca Juga: BLT UMKM Rp3,6 Juta Hanya Akan Cair ke Golongan Ini, Simak Cara Dapatkan Banpres BPUM 2021 Disini
1. Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
3. Masukkan kode verifikasi yang tertera,
4. Kemudian klik Proses Inquiry
5. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT
6. Banpres UMKM atau BPUM ini.
Jika telah terdaftar dan nama tercatat di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, maka pelaku UMKM harus segera menuju ke bank penyalur untuk mencairkan dana.
Sebagai inforrmasi, ada sejumlah golongan yang diharamkan mendapat BLT UMKm atau Banpres BPUM.
Berikut sejumlah golongan yang dijamin tidak akan dapat BLT UMKM Rp1,2 juta atau Banpres BPUM PNM Mekaar, mereka adalah:
- Aparatur Sipil Negara (ASN),
- TNI,
- POLRI
- Pegawai BUMN
- Pegawai BUMD
- Pelaku usaha mikro yang sedang KUR dari bank.
Demikian artikel mengenai link penafataran BLT UMKM supaya bisa mendapatkan Banpres BPUM sebesar Rp1,2 juta yang disalurkan melalui Bank BRI ataupun Bank BNI.***