KENDALKU - Dikabarkan bahwa kuota penerima BLT UMKM Rp1,2 juta kian hari semakin menipis.
Pasalnya Kemenkop UMK mencairkan Banpres BPUM ke 12,8 juta, sedangkan 9,8 juta sudah dicairkan dan diterima.
Sehingga kuota penerima BLT UMKM hanya sekitar 3 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia.
Bagi pelaku UMKM, kesempatan yang semakin menipis ini harus diimanfaatkan sebaik mungkin supaya bisa dapat bantuan Rp1,2 juta.
Baca Juga: VIRAL Pasangan Kekasih Berciuman Mesra di Tengah Kebun Teh Kemuning Karanganyar: Terekam Kamera CCTV
Pendaftaran sebagai penerima BLT UMKM pada tahun 2021 ini dapat dilakukan secara offline dengan mendatangi langsung Kantor Kemenkop UKM.
Namun para wirausaahwan itu harus membawa berkas yang sudah ditetapkan dan harus sesuai syarat sebagai penerima bantuan.
Di bawah ini merupakan cara mendaftar sebagai penerima BLT UMKM beserta berkasa yang harus dibawa.
Berikut cara daftar BLT UMKM 2021: