Lakukan 5 Langkah Mudah Jika NIK KTP Tak Terdaftar di banpresbpum.id Agar Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta

- 7 Juni 2021, 06:00 WIB
Lakukan 5 Langkah Mudah Jika NIK KTP Tak Terdaftar di banpresbpum.id Agar Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta
Lakukan 5 Langkah Mudah Jika NIK KTP Tak Terdaftar di banpresbpum.id Agar Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta /ANTARA/Arif Firmansyah

KENDALKU - Apabila NIK KTP Anda tidak terdaftar di banpresbpum.id, maka lakukan lima langkah mudah ini.

Terbukti ampuh! segera lakukan lima hal mudah berikut apabila NIK KTP tak terdata di banpresbpum.id.

Supaya bisa dapat BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta, lakukan lima hal berikut yang terbukti ampuh.

Besaran Banpres BPUM atau BLT UMKM di tahun 2021 memang lebih kecil daripada di tahun 2020.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Cair via Bank BCA, Cek Bocoran Jadwal BSU 2021 Ditransfer

Apabila di tahun 2020 peserta akan mendapatkan Rp2,4 juta, di 2021, pelaku usaha mikro hanya mendapatkan Rp1,2 juta.

Bagi pelaku uaha mikro yang telah mendapatkan BLT UMKM di tahun 2020, dipastikan ia akan dapat bantuan kembali Rp1,2 juta.

Sehingga, apabila ditotal, pelaku UMKM itu akan mendpatakan uang sebanyak Rp3,6 juta dari Banpres BPUM.

Namun, jika pelaku UMKM tak mendapatkan Banpres BPUM di tahun 2020 dan ingin dapat Banpres BPUM di tahun 2021, maka lakukan hal berikut.

Halaman:

Editor: Fahmi Syaiful Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x