Pemprov DKI Jakarta Perpanjang PSBB Transisi hingga Dua Pekan ke Depan

- 23 November 2020, 05:15 WIB
PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang Lagi
PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang Lagi /Instagram/Anies Baswedan

KENDALKU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Pengumuman perpanjangan PSBB transisi tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui keterangan pers PPID DKI Jakarta pada Minggu 22 November 2020.

Kebijakan ini diberlakukan mulai Senin 23 November hingga 6 Desember 2020 atau dua pekan ke depan.

Perpanjangan PSBB transisi ini berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1100 Tahun 2020. Dalam keputusan tersebut disebutkan kebijakan ini diperpanjang selama 14 hari ke depan.

Baca Juga: KTT G20, Presiden Minta Akses Vaksin Covid-19 Tersedia untuk Semua Negara di Dunia

“Seperti diketahui bersama, Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kebijakan rem darurat (emergency brake policy) apabila terjadi kenaikan kasus signifikan atau tingkat penularan mengkhawatirkan sehingga membahayakan pelayanan sistem kesehatan,” jelas Anies.

Gubernur DKI Jakarta mengatakan saat ini kasus Covid-19 di Ibu Kota masih tergolong dapat dikendalikan. Namun, Anies tetap meminta agar masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan.

Baca Juga: Fadli Zon dan Hidayat Nur Wahid Dukung Pertemuan Ma’ruf Amin - Habib Rizieq untuk Redakan Kegaduhan

Baca Juga: Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19, Kapolda Metro Jaya Dahulukan Pencegahan Keras

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah