Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19, Kapolda Metro Jaya Dahulukan Pencegahan Keras

- 22 November 2020, 18:45 WIB
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran. Foto: Ig @poldametro
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran. Foto: Ig @poldametro /

KENDALKU - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Fadil Imran menyatakan akan menindak tegas siapapun yang berani mengganggu keselamatan jiwa masyarakat, khususnya penegakan protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19.

Menurut Fadil, masyarakat ibu kota saat ini tengah berjuang menghadapi pandemi Covid-19. Ia menilai wilayah DKI Jakarta belum aman dari wabah mematikan tersebut.

Dengan demikian, dia akan menjaga ketertiban agar pandemi ini segera bisa diputus.

“Data yang dirilis oleh WHO, situasi Covid-19. Kita belum aman. 59 persen kasus Covid-19 terjadi di Pulau Jawa, dan yang terbesar angka yang terkonfirmasi positif adalah DKI Jakarta. Jadi ada dasarnya,” tuturnya.

Baca Juga: Popda Jateng, Kendal Targetkan Emas di Cabor Atletik, Sepak Takraw, dan Gulat

Penegakan hukum yang akan dilakukan adalah dengan pencegahan keras atau preventive strike.

“Jadi penegakan hukum saya dahului dengan pencegahan keras (preventif sterike), maka siapapun yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan akan kami tindak tegas,” sambungnya.

Dia menambahkan mortality rate di DKI Jakarta juga masih terbilang tinggi.

Baca Juga: Menkes Terawan Minta Puskesmas Ikut Awasi Sekolah Tatap Muka Terapkan Protokol Kesehatan

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x