Wakil Ketua MPR Komentari Polemik Penurunan Baliho Habib Rizieq oleh TNI

- 22 November 2020, 17:15 WIB
Pencopotan baliho berisi gambar Habib Rizieq
Pencopotan baliho berisi gambar Habib Rizieq /Cianjurpedia / Wawan S/

 

KENDALKU - Langkah TNI ikut menertibkan baliho tak berizin bergambar Habib Rizieq mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Lestari Moerdijat.

Dia menilai negara harus hadir dalam mengatasi permaslahan yang dihadapi warganya.

"Negara memang harus hadir mengatasi permasalahan yang dihadapi warganya. Sebaliknya, warga negara juga punya kewajiban untuk mematuhi peraturan yang ada," ujar Lestari dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Minggu 22 November 2020 sebagaimana dikutip dari ANTARA.

Menurut dia, Undang-Undang Dasar 1945 menjamin kepastian hukum yang adil dan perlakuan yang sama di depan hukum bagi warga negaranya.

Baca Juga: Indonesia Punya Banyak Potensi, Menhub Dorong Anak Muda Ciptakan Inovasi lewat Bisnis Digital

Dia menambahkan, apabila ada seorang atau sekelompok orang melanggar hukum maka alat negara sebagai perpanjangan tangan negara berhak menertibkan.

Dia tidak ingin silang pendapat mengenai siapa yang berhak melakukan penertiban di sebuah wilayah tidak menjadikan upaya pemerintah daerah menjadi lemah.

Keterlibatan TNI dalam membantu pemerintahan daerah, jelas legislator Partai NasDem itu, juga diatur dalam UU Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah