Izin Reuni 212 Ditolak, FPI Ajak Masyarakat Melakukan Tiga Hal Ini

- 19 November 2020, 11:45 WIB
Suasana aksi reuni 212 di kawasan Monas, Jakarta, Senin 2 Desember 2019
Suasana aksi reuni 212 di kawasan Monas, Jakarta, Senin 2 Desember 2019 /ANTARA FOTO/Aruna

KENDALKU - Izin untuk menggelar reuni 212 tahun ini tidak dikabulkannya oleh pihak pengelola Monas. Hal tersebut karena melihat situasi serta kondisi terakhir perkembangan wabah Covid-19.

Oleh karena itu FPI, GNPF Ulama dan PA 212 menyampaikan beberapa poin yang akan dilakukan menyikapi hal tersebut.

Dalam laman resminya, FPI akan melakukan hal-hal berikut:

1. Pelaksanaan Reuni 212 tahun 2020 ditunda untuk sementara dengan mengamati pelaksanaan pilkada serentak 2020.

Baca Juga: AS Bersiap Distribusi Vaksin Pfizer dan Moderna Pekan Ini, Masuk Indonesia Kapan?

Jika ada pembiaraan kerumunan oleh pemerintah, maka Reuni 212 tahun 2020 akan tetap digelar diwaktu yang tepat.

2. Pada tanggal 2 Desember 2020 kami akan mengadakan acara Dialog Nasional dengan menghadirkan 100 Tokoh dan Ulama yang akan dihadiri oleh Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq sebagai narasumber dengan tetap menerapkan protokol Covid-19.

3. Pada tanggal 2 Desember 2020 menghimbau dan menyarankan kepada Mujahid dan Mujahidah 212 di seluruh Indonesia untuk mengadakan Istighosah (Doa bersama) agar wabah Covid-19 diangkat dari Indonesia.

Baca Juga: Segera Cek, Ini Syarat Dokumen dan Cara Pencairan Subsidi Gaji Guru Honorer Kemendikbud

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: fpi online


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah