Izinkan Simpatisan Jemput Habib Rizieq di Bandara, FPI Berharap Mahfud MD Tak Diperiksa Polisi

- 19 November 2020, 10:15 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Moh. Mahfud MD.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Moh. Mahfud MD. /instagram.com/@mohmahfudmd

Baca Juga: Tambah Tunjangan Operasional, Kesejahteraan GTT dan PTT Prioritas 100 Hari Kerja Tino-Mustamsikin

"Revolusi akhlak itu akan menimbulkan kebaikan, oleh sebab itu semuanya harus tertib. Silakan menjemput, tapi tertib, rukun dan damai, seperti yang selama ini dianjurkan oleh Habib Rizieq," kata Mahfud MD.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil Polda Metro Jaya terkait kerumunan massa yang terjadi di Petamburan saat acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Habib Rizieq. Anies Baswedan diperiksa lebih dari 9 jam dengan 33 pertanyaan.

Selain itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil juga dimungkinkan untuk dipanggil jika nantinya diperlukan terkait kerumunan massa Habib Rizieq di Megamendung Bogor, Jumat 13 November 2020 lalu. ***

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah