Polisi Tegaskan Tak Akan Beri Izin Keramaian Reuni 212 Tahun Ini

- 17 November 2020, 19:15 WIB
Reuni 212
Reuni 212 /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

KENDALKU - Reuni 212 rencananya akan digelar di Monumen Nasional pada 2 Desember 2020 di tengan pandemi.

Kerumunan massa dikhawatirkan akan kembali terjadi lagi sehingga keinginan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 akan sulit terwujud

Menanggapi hal tersebut, Polri memastikan tidak memberikan izin keramaian terkait kegiatan Reuni 212.

“Tadi sudah saya jawab apa, kami tidak mengizinkan. Iya, tidak mengeluarkan izin keramaian. Sudah jelas,” tegas Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jalan Tronojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa 17 November 2020.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk Guru PAI dan Guru Madrasah, Juknis Subsidi Gaji Sudah Terbit dan Segera Cair

Menurut Awi, kebijakan tegas ini didasari maklumat yang telah dikeluarkan Kapolri. Dalam maklumat tersebut, Kapolri memerintahkan kepada jajaran untuk melarang bentuk kegiatan yang memicu kerumunan.

“Bapak Kapolri sudah mengeluarkan dua kali maklumat. Sudah sangat jelas itu, dan semua media ngeliput,” ujarnya.

Sebelumnya, Politisi PDI Perjuangan, Henry Yosodiningrat juga meminta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk berlaku tegas dengan tidak mengizinkan digelarnya acara tersebut.

Baca Juga: Tak Mau Kecolongan Seperti di DKI, Ganjar Minta Bupati Walikota Lapor Semua Kegiatan Keramaian

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah