91 Kali Gempa Guguran Gunung Merapi, Sebanyak 1.831 Jiwa Mengungsi

- 17 November 2020, 16:15 WIB
Warga mengevakuasi hewan ternak di Kalitengah lor, Cangkringan, Sleman, D.I Yogyakarta, Senin (9/11/2020). Menyusul naiknya status Gunung Merapi dari waspada (level II) menjadi siaga siaga (level III)warga lereng Gunung Merapi di kawasan Kalitengah Lor mulai mengevakuasi hewan ternaknya ke kandang komunal hunian tetap Gading. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/hp.
Warga mengevakuasi hewan ternak di Kalitengah lor, Cangkringan, Sleman, D.I Yogyakarta, Senin (9/11/2020). Menyusul naiknya status Gunung Merapi dari waspada (level II) menjadi siaga siaga (level III)warga lereng Gunung Merapi di kawasan Kalitengah Lor mulai mengevakuasi hewan ternaknya ke kandang komunal hunian tetap Gading. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/hp. /Andreas Fitri Atmoko/Antara Foto

KENDALKU - Pusat Pengendalian Operasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, jumlah warga yang mengungsi imbas status siaga Gunung Merapi sejak 15 November 2020 saat ini 1.831 jiwa.

Jumlah tersebut terdiri dari warga Kabupaten Magelang sebanyak 828 jiwa, Kabupaten Boyolali 401 jiwa, Kabupaten Klaten 388 jiwa, dan Sleman 214 jiwa.

Selain mengungsikan diri, warga juga mengevakuasi hewan ternak mereka menuju tempat yang lebih aman.

Diketahui, Gunung Merapi mengalami 91 kali gempa guguran selama periode pengamatan pada Minggu 15 November 2020 mulai pukul 00.00 sampai 24.00 WIB.

Baca Juga: Diperiksa Polisi Untuk Klarifikasi, Lurah Petamburan Malah Positif Covid-19

“Selain gempa guguran, pada periode pengamatan itu juga tercatat 230 kali gempa hybrid atau fase banyak 49 kali gempa embusan. Dan, juga 36 kali gempa vulkanik dangkal, satu kali gempa frekuensi rendah, serta satu kali gempa tektonik,” terang Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida dalam siaran pers.

Menurut pengamatan visual di gunung api aktif tersebut tidak teramati asap solfatara.

Dalam periode pengamatan itu, disebutkan terdengar suara guguran sebanyak lima kali (lemah hingga keras) di lereng barat Gunung Merapi dari Pos Pemantauan Gunung Merapi (PGM) Babadan.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Akan Dilakukan kepada 67 Persen Orang di Indonesia, Ini Kriterianya

Baca Juga: Panik Hadapi HRS Lalu Copot Kapolda, Fahri Hamzah: Negara Tidak Punya Fungsi Deteksi dan Mitigasi

Berikutnya, laju deformasi Gunung Merapi diukur menggunakan electronic distance measurement (EDM) dan rata-rata 12 cm per hari.

BPPTKG pun telah menaikkan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga. Untuk penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam kawasan rawan bencana (KRB) III direkomendasikan untuk dihentikan.

Saat ini, BPPTKG meminta pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III, termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi.

Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten, Jawa Tengah juga diminta mempersiapkan segala sesuatu yang terkait dengan upaya mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi yang dapat terjadi setiap saat. ***

Editor: Ade Lukmono

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah