Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Soal Kerumunan Massa di Petamburan, Ini yang Dikatakan Anies

- 17 November 2020, 10:45 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan massa di rumah Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan, Jakarta Pusat, pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan massa di rumah Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan, Jakarta Pusat, pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/

KENDALKU - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sekra pukul 09.45 WIB. Anies Baswedan tiba dengan mengenakan baju dinas cokelat.

Anies datang untuk mengklarifikasi dugaan terjadinya tindak pidana dengan tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan Kesehatan.

Anies menuturkan, sebagai warga negara yang baik, dirinya akan mengikuti proses tersebut.

“Jadi hari ini saya datang sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari polda. Itu aja,” kata Anies Baswedan.

Baca Juga: Sophia Latjuba Posting Foto Rontgen di Instagram, Tompi: RO nya Aja Cakep Ya

Anies juga mengatakan dirinya akan klarifikasi terkait undangan yang terhadap dirinya.

“Saya menerima undangan klarfikasi tertanggal 15 November 2020, yang saya terima kemarin 16 November 2020, Kemudian sampai di kantor pukul 14.00 siang mengundang saya untuk memberikan klarifikasi pada tanggal 17 November 2020 jam 10.00 WIB,” kata Anies di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa 17 November 2020.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terancam 1 tahun penjara atau denda Rp100 juta lantaran diduga melanggar protokol kesehatan yang terjadi di pernikahan Putri Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga: Soal Kerumunan Massa Habib Rizieq di Bogor, Ridwan Kamil Juga Harus Diperiksa Polisi

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah