Soal Kerumunan Massa Habib Rizieq di Bogor, Ridwan Kamil Juga Harus Diperiksa Polisi

- 17 November 2020, 09:45 WIB
Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat.
Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat. /Instagram.com/@barisan-ridwanKamil

KENDALKU - Aktivis 98, Abdul Salam Nur Ahmad meminta kepolisian juga memeriksa Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Hal itu terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Jumat 13 November 2020 lalu.

Dia menilai, Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat harus bertanggungjawab atas kejadian tersebut, karena dinilai abai terhadap kegiatan yang menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan Covid-19.

"Kenapa tidak ada upaya pencegahan, padahal itu jelas-jelas melanggar protokol kesehatan," kata Abdul, Selasa 17 November 2020.

Baca Juga: Mahfud MD Ucap Kepada Aparat Keamanan Sampai Tiga Kali, Dua Jabatan Kapolda Melayang

Ridwan Kamil juga dinilai lemah dalam koordinasi dengan kepala daerah terkait untuk meminimalisir kerumunan massa itu.

Abdul yakin dalam acara Maulid Nabi dan pernikahan putri keempat Habib Rizieq di Petamburan juga banyak diikuti warga Jawa Barat.

"Saya sangat yakin, yang kemarin (di Petamburan) itu banyak warga Jawa Barat," tandasnya.

Sebelumnya, kepala daerah lain, yaitu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dijadwalkan akan diperiksa Polda Metro Jaya hari ini Selasa 17 November 2020 terkait hal yang sama.

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah