Mahfud MD Ucap 'Kepada Aparat Keamanan' Sampai Tiga Kali, Dua Jabatan Kapolda Melayang

- 17 November 2020, 08:43 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD /Tangkapan Layar Youtube/Kemenko Polhukam

KENDALKKU - ..."Kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan, pemerintah meminta untuk tidak ragu dan tegas dalam memastikam protokol kesehatan dipatuhi dengan baik".. 

Kalimat 'kepada aparat keamanan' diucapkan oleh Menko Polhukam Mahfud MD saat memberikan pernyataan resmi pemerintah terkait kerumunan massa pelanggar aturan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Kalimat itu diucapkan Mahfud MD tiga kali pada bagian akhir pernyataan dengan suara yang tegas, pada Senin 16 November 2020.

Selang beberapa waktu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, menyatakan ada sederet perwira Polri yang dicopot dari jabatannya.

Baca Juga: Pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar Bukan Sebuah Hal Istimewa

Paling mencolok yakni pencopotan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, dan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi.

Alasannya, kedua Kapoda itu tidak bisa bertindak tegas terhadap pelaku pelanggar aturan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Dan akan memberi sanksi kepada aparat keamanan yang tidak mampu bertindak tegas dalam memastikan terlaksananya protokol kesehatan covid,” ucapnya Mahfud MD, diakhir pernyataan.

Diketahui, adanya agenda ribuan massa pada tanggal 10 hingga 13 November 2020, pemerintah mendapat masukan adanya keluhan masyarakat.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x