"Namun belum kuat menegaskan politik hukum untuk membatasi peredaran minuman beralkohol yang realitasnya semakin bebas dijual dan dikonsumsi masyarakat bahkan remaja hingga anak-anak," ujarnya sebagaimana dikutip dari ANTARA.
3. Sosiologis
Minuman beralkohol atau minuman keras lebih banyak berdampak buruk baik bagi kesehatan maupun dampak sosial seperti kejahatan/kriminalitas.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Program Banpres Produktif untuk Usaha Mikro atau BLT UMKM Rp2,4 Juta Secara Online
Baca Juga: Diperpanjang hingga 2021, Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta
Menurut Jazuli, pada pembahasan pendahuluan di periode lalu prinsipnya semua fraksi di DPR RI setuju ada pembatasan penjualan dan peredaran minuman beralkohol.
"Dijual di tempat terbatas dan untuk kalangan atau tujuan terbatas. Tapi realitasnya miras bisa dibeli atau diperoleh bebas oleh remaja bahkan dibuat sendiri dari bahan berbahaya. Maraknya kriminalitas umumnya berangkat dari penengguk miras," ungkapnya. ***