Diperpanjang hingga 2021, Penuhi Syarat Ini Jika Ingin Daftar Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta

- 14 November 2020, 05:30 WIB
BLT UMKM Diperpanjang //Tangkapan Layar depkop.go.id
BLT UMKM Diperpanjang //Tangkapan Layar depkop.go.id /

KENDALKU - Kementerian Koperasi dan UKM rencananya akan memperpanjang program Banpres BLT UMKM Rp2,4 juta hingga tahun 2021.

Kemungkinan akan segera dilanjutkan pada kuartal pertama 2021.

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar Banpres Bantuan Langsung Tunai atau BLT UMKM Rp2,4 juta adalah sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan memiliki nomor induk kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  2. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat pernyataan dari lembaga pengusul.
  3. Memiliki rekening bank di bank HIMBARA yang bekerjasama dengan Kementerian Koperasi dan UKM Program Banpres Produktif.
  4. Bukan anggota ASN, PNS, TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD.
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
  6. Lampiran Surat Keterangan Usaha (SKU) bagi pemilik KTP dengan alamat usaha berbeda.

Baca Juga: Kabar Gembira, BLT UMKM Rp2,4 Juta Diperpanjang hingga 2021

Sejauh ini, ada 28 juta yang berminat hibah modal kerja ini. Oleh karena itu, yuk segera penuhi syarat di bawah ini sebelum mendafftar.

“Yang mendaftar ke kami 28 juta, yang mengajukan dari berbagai daerah untuk memperoleh hibah modal kerja ini,” ujar Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki dalam sebuah diskusi webinar, Kamis 12 November 2020.

Ttetetn Masduki menambahkan, karena banyaknya peminat, pihaknya sedang melakukan evaluasi untuk diajukan pada kuartal pertama tahun 2021.

Baca Juga: Cedera Parah, Marcus Rashford Mundur Dari Timnas Inggris

Baca Juga: 2024 Indonesia Bakal Punya Roket Sonda Dua Sistem Komunikasi

Halaman:

Editor: Ade Lukmono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x