Punya Pertimbangan Matang, PKS Akan Perjuangkan RUU Larangan Minuman Beralkohol (Minol)

- 14 November 2020, 09:30 WIB
Ilustrasi Minuman Beralkohol
Ilustrasi Minuman Beralkohol /pexel.com/prem pal shing

KENDALKU - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengatakan akan konsisten memperjuangkan RUU Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol).

Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini mengatakan, dalam RUU Minol ingin mempertegas aturan lebih ketat, lebih jelas, lebih memiliki kepastian hukum mulai dari jenis, pembatasan, hingga sanksi penyalahgunaan atau pelanggaran minuman beralkohol.

Menurutnya, itu adalah kewajiban negara untuk melindungi masyarakat dan menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga: Maaf, Daftar Orang Ini Tak Akan Terima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro atau BLT UMKM Rp2,4 Juta

Fraksinya memiliki pertimbangan matang mengusulkan regulasi tersebut di Indonesia, baik secara filosofis, yuridis, maupun sosiologis.

1. Filosofis

Tujuan bernegara melindungi segenap bangsa, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan memajukan kesejahteraan umum termasuk di dalam tujuan tersebut mewujudkan masyarakat yang sehat dan bermartabat.

2. Yuridis

Berbagai peraturan perundang-undangan telah membatasi dan mengawasi penjualan dan peredaran minuman beralkohol.

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x