KENDALKU - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengatakan akan konsisten memperjuangkan RUU Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol).
Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini mengatakan, dalam RUU Minol ingin mempertegas aturan lebih ketat, lebih jelas, lebih memiliki kepastian hukum mulai dari jenis, pembatasan, hingga sanksi penyalahgunaan atau pelanggaran minuman beralkohol.
Menurutnya, itu adalah kewajiban negara untuk melindungi masyarakat dan menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca Juga: Maaf, Daftar Orang Ini Tak Akan Terima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro atau BLT UMKM Rp2,4 Juta
Fraksinya memiliki pertimbangan matang mengusulkan regulasi tersebut di Indonesia, baik secara filosofis, yuridis, maupun sosiologis.
1. Filosofis
Tujuan bernegara melindungi segenap bangsa, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan memajukan kesejahteraan umum termasuk di dalam tujuan tersebut mewujudkan masyarakat yang sehat dan bermartabat.
2. Yuridis
Berbagai peraturan perundang-undangan telah membatasi dan mengawasi penjualan dan peredaran minuman beralkohol.