Arab Saudi Izinkan 2 Negara Umrah, Salah Satunya Indonesia

- 5 November 2020, 15:17 WIB
Ilustrasi pelaksanaan ibadah umrah.
Ilustrasi pelaksanaan ibadah umrah. / /PIXABAY /


KENDALKU - Ada dua negara yang beruntung dan telah diizinkan Pemerintah Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah umrah.

Adalah Indonesia dan Pakistan, dua negara yang diizinkan untuk melaksanakan ibadah umrah di tengah pandemi Covid-19.

Namun Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi menerapkan sejumlah syarat sejak 1 November 2020.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Status Gunung Merapi Potensi Erupsi, Status Siaga Level III

Pemerintah Saudi membatasi jamaah umrah hanya 10.000 orang.

Calon jamaah yang diperbolehkan berangkat berada dalam rentang usia 18 hingga 50 tahun.

Selain itu, para calon jemaah harus dinyatakan negatif dari Covid-19 yang dinyatakan oleh hasil tes PCR 72 jam sebelum keberangkatan.

Setibanya di Arab Saudi, para jemaah diharuskan menjalani karantina selama tiga hari di hotel sebelum memulai rangkaian umrah.

Baca Juga: Status Siaga Gunung Merapi, Terjadi Beberapa Kali Gempa

Menurut laporan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, ada 311 jamaah asal Indoensia yang akan memulai rangkaian umrah pada gelombang pertama.

Halaman:

Editor: Ade Lukmono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x