KENDALKU - Bahan baku dan vaksin Covid-19 diperkirakan akan tiba di Indonesia pada Desember 2020.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang menjelaskan saat ini pemerintah tengah mempersiapkan berbagai instrument untuk memproduksi vaksin.
Dia menyebut, salah satunya adalah dengan membuat payung hukum yang akan menjadi peta jalan pengadaan vaksin. Payung hukum yang dimaksud yaitu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99.
Baca Juga: Penyebab Umum Insentif Kartu Prakeja Tak Kunjung Diterima
Airlangga meminta BPOM bisa membuat kesimpulan atau analisa hasil dari uji coba yang sedang berlangsung di Bandung.
“Tentunya diharapkan BPOM bisa me-resume ataupun menganalisa hasil dari clinical trial yang dilakukan di Bandung,” kata Airlangga.
Airlangga mengatakan juga mendorong uji vaksin agar bisa selesai lebih cepat. Nantinya, hasil tersebut juga akan diteliti dengan perbandingan vaksin yang dari negara lain.
Baca Juga: Berseteru dengan Pelawak Senior, Ade Londok Kapok Tampil di Televisi
“Diharapkan Minggu pertama bulan Desember sudah ada interim result dan intergrasikan dengan result negara lain,” tukasnya.