Polemik Pasal 5 Ayat 1 UU Ciptaker, Sindirian PKS: Masa Hubungan Kita Begini Terus Bang?

- 3 November 2020, 17:51 WIB
Ini pasal UU Ciptaker dihebohkan warga twitter,  sehari setelah diundangkan. (@ana, tangakalan layar)
Ini pasal UU Ciptaker dihebohkan warga twitter, sehari setelah diundangkan. (@ana, tangakalan layar) /

KENDALKU - Polemik Pasal 5 Ayat 1 huruf (a) Undang-undang Cipta Kerja menjadi polemik dan banyak dibicarakan publik.

Baru disahkan lewat satu hari, Omnibus Law UU Cipta Kerja menuai polemik pada bagian pasal.

Salah satu pasal yang menjadi polemik ada di Pasal 5 Ayat 1 huruf a.

Baca Juga: Link Live Streaming LENGKAP SCTV Liga Champion Malam Ini, Lokomotiv Vs Atletico, Madrid Vs Inter

Temuan polemik Pasal itu setelah beberapa pihak mengunduh untuk dibaca dan dipelajari.

Salah satunya yang disinggung oleh para politisi baik anggota DPR maupun partai politik.

Ada dari anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan, menyebut kalau kesalahan yang muncul di dalam UU Cipta Kerja sangat fatal.

Baca Juga: Dituntut 3 Tahun Penjara, Jerinx Tantang Orang yang Ingin Memenjarakannya Datang ke Sidang

Namun begitu, oposisi pemerintah itu berusaha mengoreksi apa yang dimaksud oleh pasal 6 tersebut.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: Twitter Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x