Dituntut 3 Tahun Penjara, Jerinx Tantang Orang yang Ingin Memenjarakannya Datang ke Sidang

- 3 November 2020, 17:04 WIB
I Gede Ari Astina alias Jerinx SID.
I Gede Ari Astina alias Jerinx SID. /Instagram.com/@jrxsid


KENDALKU - Akibat postingannya yang menyebut Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai kacung WHO, Jerinx mendapatkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) 3 tahun penjara.

Setelah sidang, Jerinx yang didampingi istrinya emosi dengan tuntutan jaksa tersebut.

Jerinx menantang orang yang ingin memenjarakannya untuk datang ke sidang.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING SCTV Liga Champion Malam Ini, Real Madrid Vs Inter Milan Buru Kemenangan Pertama

Jerinx mengatakan, IDI Bali dan IDI Pusat tidak ingin memenjarakannya. Jerinx semakin penasaran siapa pihak yang ingin membuatnya berada di balik jeruji besi selama 3 tahun.

“Seperti yang didengar tadi menuntut saya 3 tahun. Saya makin lucu ngeliatnya. Dari pihak IDI pusat dan IDI Bali tidak ingin memenjarakan saya. Jadi siapa yang ingin memenjarakan saya ini. Siapa yang ingin memisahkan saya dengan istri saya,” umpat Jerinx usai sidang, Selasa (3/11).

Baca Juga: Live Streaming Big Match Liga Champions Real Madrid vs Inter Milan, Zidane: Seperti Partai Final

“Siapa yang mesan ini sebenarnya. Indonesia terlalu sering sembunyi di balik kemasan. Menilai orang dari kemasan tidak melihat dari substansinya. Jadi siapa sebenarnya yang ingin memenjarakan saya? Datang ke sidang, saya tantang kamu,” sambung Jerinx emosional.

Diketahui, Jerinx pertama kali mengunggah postingan IDI Kacung WHO pada 13 Juni 2020.

“Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan RS seenaknya mewajibkan semua orang yang kan melahirkan dites CV19. Sudah banyak bukti jika hasil tes sering ngawur kenapa dipaksakan? Kalau hasil tesnya bikin stres dan menyebabkan kematian pada bayi/ibu, siapa tanggung jawab”,” tulis Jerinx saat itu.

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x