Sebelumnya, melansir Jurnal Presisi, sinyal disahkannya UU Cipta Kerja diungkap oleh beberapa staf kepresidenan.
Di antaranya dari Kepala Staff Kepresidenan Moeldoko, menyatakan naskah UU Cipta Kerja tinggal menunggu waktu saja.
Baca Juga: Senin Besok Akan Ada Demo Nasional Serentak UU Cipta Kerja, Ini Tuntutan Buruh
“Tinggal menunggu beberapa saat,” kata Moeldoko, mengutip Jurnal Presisi, 28 Oktober 2020.
Staff Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono, menyatakan naskah sudah selesai proses cleansing dari Setneg dengan hanya mengeluarkan Pasal 46.
“Dari Setneg sudah selesai dan sedang dalam proses penanda tanganan Presiden,” jelas Dini, mengutip Jurnal Presisi, 28 Oktober 2020.
Baca Juga: Masyarakat Takut Divaksin, Minta Urutan Yang Divaksinasi Covid-19: Presiden, Menteri, DPR, Setuju?
Saat sudah ditandatangani maka akan langsung diundangkan dalam lembar negara, maka publik segera dapat mengakses UU Cipta Kerja yang final. ***