Tidak Jadi Oktober? Pemerintah Janjikan BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Paling Lambat Awal November

- 26 Oktober 2020, 20:54 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menegaskan pemerintah akan menyusun empat RPP menindaklanjuti UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menegaskan pemerintah akan menyusun empat RPP menindaklanjuti UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan /Humas Kemnaker

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

“Misalnya rekeningnya tidak valid, kemudian NIK-nya kurang nomornya, kemudian nomor rekeningnya dia tidak sesuai dengan nama yang diserahkan,” kata Menaker Ida.

Program bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah ditargetkan bagi 15,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (per 30 Juni 2020). Dengan anggaran mencapai Rp37,7 triliun.

Namun, hingga batas akhir penyerahan data penerima, data yang dikumpulkan dan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan hanya mencapai 12.4 juta pekerja/buruh.

Baca Juga: Buran Daftarkan UMKM Kamu Kouta Segera Habis, Begini Cara Daftarnya

Selebihhya, sisa anggaran akan diserahkan kembali ke Bendahara Negara.

“Rencananya, akan disalurkan untuk subsidi gaji/upah bagi guru honorer dan tenaga pendidik , baik di lingkup Kemendikbud maupun Kemenag,"  kata Menaker Ida.

Besaran subsidi gaji/upah ternmin II adalah Rp 1,2 juta untuk dua bulan sekaligis yakni subsidi bulan November dan Desember 2020.

Baca Juga: Belum Terima Notifikasi SMS Bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta? Coba Cek di Sini 

Para pekerja juga diwajibkan mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan pada laman https://bsu.kemnaker.go.id, https://kemnaker.go.id, login melalui BPJSTK Mobile, atau login melalui Website Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x