Buran Daftarkan UMKM Kamu Kouta Segera Habis, Begini Cara Daftarnya

- 24 Oktober 2020, 10:54 WIB
Pelaku Usaha Mikro masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan bantuan Banpres
Pelaku Usaha Mikro masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan bantuan Banpres /Kemenkop

KENDALKU - Bantuan Presiden (Banpres) produktif UMKM sebesar Rp2,4 juta, diberikan pemerintah untuk pelaku UMKM.

Bantuan diberikan sebagai salah satu strategi pemerintah untuk membatu usaha mikri agar bertahan di tengah pandemi covid-19.

Untuk tahap awal, pemerintah telah menyalurkan Banpres UMKM kepada 9 Juta pelaku UMKM di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Belum Terima Notifikasi SMS Bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta? Coba Cek di Sini 

Pelaku UMKM yang belum menerima, masih memiliki kesempatan untuk mendaftar sampai bulan November.

Pemerintah menambah jumlah penerima yang sebelumnya 9 juta, ditambah lagi 3 juta calon penerima. Sehingga total, penerima nantinya sebanyak 12 juta pelaku UMKM.

Baca Juga: Indonesia Terancam Krisis Pangan Akibat Pandemi Covid-19, Jokowi Minta ini sama Kepala Daerah

Pelaku UMKM yang terdampak pandemi covid-19 dan belum mendapatkan bantuan, bisa mendapaftar secara langsung dan pendaftaran dibuka hingga bulan November mendatang.

Ternyata untuk mendapatkan bantuan ini tidaklah sulit. Cukup datang ke kantor dinas atau lembaga yang ditunjuk membawa SKU jika lokasi usaha berbeda dengan alamat KTP.

Halaman:

Editor: Andik Sismanto

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x