Tidak Jadi Oktober? Pemerintah Janjikan BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Paling Lambat Awal November

- 26 Oktober 2020, 20:54 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menegaskan pemerintah akan menyusun empat RPP menindaklanjuti UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menegaskan pemerintah akan menyusun empat RPP menindaklanjuti UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan /Humas Kemnaker

Berdasarkan data Kemnaker per 19 Oktober 2020, bantuan subsidi gaji/upah telah tahap I tersalurkan kepada 2.485.687 penerima (99,43%).

Tahap II sebanyak 2.981.531 penerima (99,38%); tahap III sebanyak 3.476.120 penerima (99,32%); tahap IV sebanyak 2.620.665 penerima (94,09%); dan tahap V sebanyak 602.468 penerima (97,39%).

Baca Juga: Pilpres 2024 Mulai Memanas, Ada Menteri Ambisi Nyapres, Begini Kata Politisi PDI Perjuangan Darmadi

Sehingga total bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU) yang telah disalurkan kepada pekerja/buruh sebanyak 12.166.471 atau setara dengan 98,09 persen.

Menaker Ida Fauziyah dalam akun Instagram Kemnaker mengingatkan pada pekerja untuk teliti dalam melengkapi persyaratan agar tercatat sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Menaker mengatakan, pekerja/buruh yang belum menerima BSU bisa disebabkan kesalahan atau ketidakvalidan data, seperti nomor rekening dan NIK. Baik tidak aktif atau dibekukan oleh bank.

Baca Juga: Pemerintah Bergeming Pertahankan UU Cipta Kerja, Refly Harun : Mungkin Ada Sponsor di Balik Layar

Oleh Kemnaker data yang tidak valid dikembalikan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Selanjutnya, BPJS Ketenagakerjaan akan memberitahukan kepada pemberi kerja untuk memperbaiki data pekerjanya yang masuk dalam kriteria penerima subsidi gaji/upah.

Sampai saat ini ada sekitar 150 ribuan pekerja yang BSU, karena ada kekurangan atau ketidaksesuaian data.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x