Pemerintah Bergeming Pertahankan UU Cipta Kerja, Refly Harun : Mungkin Ada Sponsor di Balik Layar

- 25 Oktober 2020, 14:16 WIB
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengaku setuju jika UU Cipta Kerja ditangguhkan /-Foto: Tangkapan layar channel YouTube Refly Harun
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengaku setuju jika UU Cipta Kerja ditangguhkan /-Foto: Tangkapan layar channel YouTube Refly Harun /

KENDALKU - UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) masih menuai pro dan kontra.
Sampai sekarang banyak kalangan mulai dari buruh, aktivis, akademisi menolak pengesahan UU ciptaker.

Yang lebih lucu, UU Cipta Kerja yang sudah disahkan dan disetujui bersama antara Presiden dan DPR, jusrtu muncul adanya usulan perubahan dari Pemerintah sendiri.

Meskipun UU Omnibus Law Cipta Kerja menimbulan banyak pro dan kontra, tetapi sejauh ini memang pemerintah, bergeming untuk mempertahankan dan melaksanakan UU tersebut.

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

Alasan pemerintah adalah UU tersebut bisa menciptakan jutaan lapangan kerja dan meningkatkan invetasi di Indonesia.

Dengan kondisi ini terjadi kompetisi argumen antara pemerintah dan komponen civil Sociaty.

Pakar Hukum Tata Negara Fefly Harun, menyebut kemungkinan adanya sposor besar dibalik pengesahan UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Belum Terima Notifikasi SMS Bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta? Coba Cek di Sini 

"Mungkin sponsor dibelakang layar besar,"katanya, dikutip KENDALKU.com dari kanal Youtube Refly Harun, Minggu (25/10).

Halaman:

Editor: Andik Sismanto

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x