PPKM Resmi Diberlakukan Mulai Hari Ini Hingga 14 Feberuari 2022, Kasus Covid-19 Naik Lagi

- 1 Februari 2022, 07:10 WIB
ilustrasi, Pelanggaran PPKM Level 2 sejumlah tempat hiburan malam ditutup selama 3 kali 24 jam
ilustrasi, Pelanggaran PPKM Level 2 sejumlah tempat hiburan malam ditutup selama 3 kali 24 jam /maghfur/antaranews

"Tentu masih memperhatikan vaksinasi dosis yang di bawah 50 persen dan ini berterima kasih kepada TNI-Polri bahwa Maluku sudah meningkat dan 67,7 persen, Papua Barat di 47,6 persen, namun Papua masih 27,4 persen," tuturnya.

Airlangga menyebut perpanjangan level PPKM luar Jawa Bali ini seiring dengan peningkatan kasus harian di luar Jawa Bali di angka 499 kasus. Dengan transmisi lokal mendominasi yakni 496 kasus. Sedangkan kasus kematian per 30 Januari dua orang.

"Kasus aktifnya adalah 3.326 dari 61.713 kasus aktif, artinya proporsi kasus aktif di luar Jawa Bali adalah 5,4 persen. Namun kita harus juga waspada," tukasnya.

Apa saja yang dapat kita lakukan untuk mencegah virus COVID-19?

Di negara Indonesia, protokol kesehatan ini dikenal dengan sebutan 5M. Protokol kesehatan 5M di terapkan untuk membantu pencegahan penularan virus Covid-19.

Berikut ini protokol kesehatan 5M yang akan dijelaskan dibawah ini yaitu sebagai berikut :

1. Mencuci Tangan

Rutin mencuci tangan setidaknya selama 20 detik dengan menggunakan air bersih dan sabun cuci tangan agar kuman dapat mati, hal tersebut sangat efektif dilakukan untuk mencegah penularan virus Covid-19.

Mencuci tangan dapat dilakukan setiap hari dan setiap saat terutama pada saat-saat seperti dibawah ini :
a. Sebelum makan dan minum
b. Setelah menggunakan kamar mandi
c. Setelah berjabat tangan dengan orang lain
d. Setelah batuk atau bersin
e. Setelah beraktivitas diluar rumah

2. Menggunakan Masker

Halaman:

Editor: Maya Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah