Pemerintah Tetapkan PPKM Level 3 Selama Libur Nataru, Ganjar Pranowo Tunggu Aturan Resmi dari Kemendagri

- 19 November 2021, 18:30 WIB
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo /Sukoharjo Update/ Nanang Sapto Nugroho

KENDALKU - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu aturan resmi dari Kemendagri terkait kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) saat libur Natal dan tahun baru mendatang.

Diketahui, Pemerintah Pusat telah memutuskan akan memberlakukan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh Indonesia.

Kebijakan PPKM level 3 ini berlaku selama libur natal dan tahun baru (Nataru).

Ganjar Pranowo mengatakan, pihaknya masih menunggu surat edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga: Pakar Epidemiolog UI dr. Pandu Riono Beri Pernyataan Mengejutkan Soal PPKM

Namun, pihaknya sudah mencermati apa yang sudah disampaikan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) bahwa kebijakan ini diambil dalam rangka mencegah mobilitas tinggi selama Nataru.

Menko PMK, Muhadjir Effendy mengatakan, PPKM Level 3 akan diberlakukan mulai 24 Desember hingga 2 Januari.

Ganjar mengungkapkan bahwa kemarin para Pendeta dan Romo menghubunginya untuk menanyakan kebijakan tersebut.

"Belum (PPKM Level 3), kita masih menunggu SE Mendagri." katanya ditemui usai melantik pejabat fungsional Pemprov Jateng di Gradhika Bhakti Praja pada Jumat, 19 November 2021.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang Jawa-Bali Hingga 13 September 2021, Pemerintah Lakukan 3 Penyesuaian Kebijakan Baru

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Humas Pemprov Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x