Oleh sebab itu, Kemnaker Ida Fauziya meminta para pekerja yang belum mempunyai rekening BANK Himbara untuk membuka rekening secara bruko atau kolektif.
Pekerja dan perusahaan diminta untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk pembukaan rekening baru.
"Kami berharap perusahaan yang pekerjanya telah terdaftar sebagai penerima BSU melalui skema Burekol untuk segera berkoordinasi dengan Bank Himbara terkait aktivasi rekening baru yang telah dibuatkan pemerintah” tutur Ida Fauziya dikuti kendalku dari situs resmi https://kemanker.go.id
Adapun cara cek penerima BLT Subsidi Gaji di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan sebagai berikut:
1. Buka Browser pada Hp atau Laptop Anda.
2. Masukan alamat https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
3. Geser ke bawah sampai Anda menemukan tulisan “"Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
4. Siapkan KTP untuk proses pencarian data.
5. Masukan NIK KTP.
6. Masukan Nama Lengkap yang sesuai dengan KTP.