KENDALKU – Bantuan Subsidi Upah (BSU) Subsidi Gaji 2021 senilai Rp1 juta akan diberikan kepada pekerja yang terdampak Covid-19 sudah cair mulai bulan Agustus.
Sama seperti tahun sebelumnya, daftar calon penerima BSU Subsidi Gaji 2021 bisa dicek melalui website https://bsu.kemnaker.go.id/
Dalam artikel ini akan dijelaskan mengenai syarat yang harus dipenuhi pekerja atau buruh sebagai calon penerima BSU Subsdi Gaji 2021.
Baca Juga: CEK Penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Agustus 2021, BSU Cair ke Rekening!
Dikutip Kendalku dari kemnaker.go.id, Menaker Ida Fauziyah menyatakan bahwa ada sebanyak 1 juta calon penerima bantuan dari 8,73 juta pekerja atau buruh yang direncanakan akan menerima BSU Subsidi Gaji 2021.
Pada tahun 2021 ini, Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp8,8 triliun untuk calon penerima BSU.
“Nantinya data 1 juta calon penerima BSU tersebut akan dicek dan di-screening oleh Kementrian Ketenagakerjaan untuk memastikan kesesuaian format data, dan menghidari duplikasi data,” tutur Menaker Ida.
Menaker Ida juga berharap agar bantuan yang disalurkan dapat meringankan beban ekonomi para pekerja atau buruh yang sedang mengalami kesulitan di masa pandemi Covid-19.