KENDALKU - Indonesia masih dalam keadaan pandemi COVID-19. Pemerintah kembali menggelontorkan dana bantuan BSU BLT Subsidi Gaji 2021 bagi para karyawan.
Namun, pada tahun 2021 ini BSU memiliki aturan yang berbeda dan mekanisme yang berbeda dengan tahun 2020 .
Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 di khususkan pada wilayah yang terdampak pandemi COVID-19 terkhusus dengan adanya perpanjangan PPKM.
Baca Juga: Hore! BSU Subsidi Gaji Cair Rp1 juta, Cek namamu di link resmi BPJS Ketenagakerjaan ini
Selain itu berbeda dengan tahun 2020, BSU tahun 2021 mengalami penurunan pemberian bantuan.
Karyawan yang terdaftar BSU 2021 akan menerima bantuan sebesar Rp 500 ribu perbulan dan langsung ditransferkan sebanyak Rp 1 juta ke rekening penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu karyawan yang terdaftar dalam penerima BSU Subsidi Gaji haruslah memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Berikut ini kriteria yang wajib dipenuhi oleh penerima BSU Subsidi Gaji 2021: