BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk BSU Tahun 2021 akan Segera Cair Rp1 Juta, Begini Mekanismenya

- 9 Agustus 2021, 18:30 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk BSU Tahun 2021 akan Segera Cair Rp1 Juta, Begini Mekanismenya
BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk BSU Tahun 2021 akan Segera Cair Rp1 Juta, Begini Mekanismenya /
 
KENDALKU - BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 akan segera cair hingga total Rp1 juta,  Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) targetkan 8,7 juta penerima.

Mekanisme tahapan BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk dapatkan BSU sebesar Rp1 juta sedikit berbeda dari tahun lalu.

Menaker Ida telah menjelaskan bahwa penerima bantuan BSU tahun 2021 haruslah memenuhi syarat yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah.

Baca Juga: Belum Punya Rekening Bank HIMBARA Tetap Dapat BSU BLT Subsidi Gaji 2021, Simak Infonya!

BSU tahun 2021 ditargetkan pada wilayah yang sedang melaksanakan PPKM level 3 dan 4 selama pandemi COVID-19 ini.

Setiap penerima BSU tahun 2021 akan menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp500 ribu pada setiap bulan selama dua bulan dan akan dikirimkan langsung ke rekening penerima melalui Bank HIMBARA.

Syarat-syarat yang harus dipenuhi calon penerima BSU adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia

Baca Juga: Pekerja atau Buruh yang Belum Dapat BSU Tahun 2020 Bisa Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Ini Syaratnya!

2. Peserta aktif jaminan sosial tenaga kerja di BPJS Ketenagakerjaan, memiliki nomor kartu kepesertaan sampai dengan Juni 2021.

3. Kerja di daerah PPKM level 3 dan 4 yang telah ditetapkan Pemerintah.

4. Memiliki gaji atau upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta. Bila UMK wilayah lebih besar dari Rp3,5 juta, maka mengikuti UMK yang berlaku di daerah tersebut.

Rincian alur dapatkan BSU tahun 2021 hingga Rp 1 juta yakni data penerima BSU akan diambil dari data BPJS Ketenagakerjaan dengan batas waktu pengambilan data peserta sampai dengan 30 Juni 2021 bagi yang telah terdaftar pada batas waktu tersebut dan memenuhi syarat.

Kemudian akan dilakukan verifikasi data oleh BPJS Ketenagakerjaan yang sesuai dengan kriteria serta syarat yang telah ditentukan.

Proses penyaluran dana BSU tahun 2021 akan dilakukan melalui rekening penerima bantuan lewat Bank BUMN yang terhimpun dalam HIMBARA.

Bagi penerima BSU subsidi gaji 2021 di Aceh, dana bantuan akan disalurkan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).

Penyaluran bantuan akan dibayarkan dalam sekali transfer sebesar Rp1 juta.***

Editor: Afrilila Indah Sidqiani

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah