KENDALKU - Pemerintah melalui Kemnaker telah berjanji akan mencairkan BSU 2021 kepada para pekerja dan buruh.
BSU 2021 diketahui hanya akan cair melalui empat rekening bank BUMN yang telah ditunjuk oleh Kemnaker bagi penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Simak syarat menjadi penerima BSU 2021 atau BLT BPJS Ketenagakerjaan supaya bisa dapat Rp1 juta dari Kemnaker.
Menaker Ida fauziyah mengungkapkan bahwa BSU 2021 hanya akan dicairkan kepada 8,7 juta pekerja atau buruh di Indonesia.
Seiap penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan hanya akan memperoleh dana sebesar Rp1 juta dari Kemnkaer yang akan dicairkan selama dua bulan sekaligus.
BSU 2021 ini dilanjutkan pencairannya oleh Kemnaker alntaran Indonesia masih dalam keadaan darurat pandemi Covid-19.
Kabarnya, Kemnaker hanya akan menyalurkan dana BSU 2021 melalui empat bank BUMN, diantaranya.